Berinvestasi di Usia Muda dengan Reksa Dana

"Investasi" masih jadi hal yang asing bagi kalangan muda . Masih ada paradigma bahwa investasi baru dibutuhkan saat sudah “mapan” dan berkeluarga. Padahal, investasi adalah hal yang mutlak dan sepatutnya dimulai sedini mungkin.Berinvestasi tidak harus menunggu usia tua terlebih dahulu,  di usia mudapun kita bisa berinvestasi. Reksa dana sangat cocok untuk investor pemula yang modalnya kecil dan masih belum bisa menghitung risiko investasinya sendiri, dengan berinvestasi di reksa dana kalangan muda  juga dapat menambah pengalaman dan pengetahuan di bidang investasi. Dibanding berinvestasi dengan saham ataupun obligasi yang memiliki risiko kerugian lebih besar dibanding reksa dana. Untuk lebih memahami reksa dana itu sendiri ayo kita simak berikut ini!

Apa Itu Reksa Dana?

Berdasarkan UU Pasar Modal No 8 tahun 1995 pasal 1 ayat 27, reksadana adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam portpolio efek oleh Manajer Investasi (MI) yang sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Setidaknya ada dua kelebihan reksadana, yaitu reksadana bisa dijadikan investasi awal bagi investor newbie atau mereka yang kurang paham soal investasi. Maklumlah, reksadana memiliki sifat deversifikasi risiko dan murah. Jadi kemungkinan investor rugi habis-habisan lumayan kecil. Keuntungan kedua adalah reksadana juga cocok untuk mereka yang tidak punya waktu untuk mengurus investasi. Dalam investasi reksadana ada manajer investasi yang bertugas mengelola dana tadi dan melaporkannya secara periodic kepada pihak pemodal.

Bagaimana Cara Kerja Reksa Dana ?

Reksa Dana biasanya menerbitkan unit yang bisa dibeli atau dijual kembali saat diperlukan pada nilai aktiva bersih (NAB)terbaru per unit sesuai nilai investasi. Saat investor membeli Reksa Dana, mereka akan menerima unit investasi yang dihitung berdasar jumlah yang dibeli dan nilai NAB per unit terkini. Dengan memiliki unit investasi, investor memiliki bagian proporsional dari aset Reksa Dana dan tiap pemilik unit berpartisipasi secara proporsional dalam keuntungan maupun kerugiannya.
Manajer investasi bertanggung jawab untuk menginvestasikan dana investasi pada sejumlah portfolio sekuritas mulai dari saham, obligasi, pasar uang dan instrumen lainnya, tergantung tipe dan tujuan dari Reksa Dana itu.
NIlai Aktiva Bersih (NAB)atau harga per unit adalah salah satu indikasi untuk memonitor performa Reksa Dana. Dengan memperhitungkan perubahan persentase tiap hari dari NAB, investor bisa mendapat gambaran stabil atau tidaknya portfolio tertentu terhadap portfolio lainnya.
NAB dihitung tiap hari berdasar harga penutupan di pasar dari aset pokok. Untuk mengetahui NAB per unit, kita harus mengikuti beberapa langkah: pertama, total nilai dari semua sekuritas yang dihitung. 
Total nilai pasar ditambah ke dana investasi tunai dan setara induknya. Kewajiban (termasuk pengeluaran yang akan dibayarkan) harus dikurangi. Hasilnya adalah nilai total aset bersih. Dengan mengurangi nilai total aset bersih dengan dana unit sisa, kita akan mendapatkan NAB per unit.
Manajer investasi menunjuk bank kustodian yang berfungsi sebagai administrator, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan transaksi, kliring dengan broker yang ditunjuk atau bank, pendaftaran sekuritas, penghitungan dan distribusi dividen, sekaligus memproduksi NAV per unit dan melaporkan investasi. Badan pengelola pasar uang dan lembaga keuangan (OJK) adalah badan yang berwenang mengatur dan mengawasi aktivitas pasar uang Indonesia termasuk industri Reksa Dana

Apa Saja Bentuk dan Jenis Reksa Dana?

Menurut UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, terdapat 2 bentuk reksa dana yaitu reksa dana berbentuk perseroan dan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK), Jenis reksa dana berbentuk KIK dapat digolongkan menjadi 4 yaitu:
o    Reksa Dana Pasar Uang
Reksa Dana yang hanya melakukan investasi pada Efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun.
o    Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh perseratus) dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat utang.
o    Reksa Dana Campuran
Reksa Dana yang melakukan investasi dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas, Efek bersifat utang, dan atau Instrumen Pasar Uang dalam Negeri yang masing-masing tidak melebihi dari 79% (tujuh puluh sembilan perseratus) dari aktivanya, dimana dalam portofolionya wajib terdapat Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat utang.
o    Reksa Dana Saham
Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh perseratus) dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas

Apa Saja Keuntungan Berinvestasi di Reksa Dana?

Diversifikasi Investasi
Reksa Dana mengalokasikan investasinya pada berbagai macam instrumen investasi, seperti pasar uang, obligasi pemerintah maupun obligasi korporasi, serta saham. Dengan adanya diversifikasi pada alokasi aset maka investasi dapat dikelola dengan baik dan meminimalkan risiko investasi.
Dikelola oleh Manajer Investasi yang Professional
Setiap Reksa Dana yang dipasarkan di Bank Mandiri, dikelola oleh Manajer Investasi yang secara profesi telah mendapatkan izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dari OJK. Manajer Investasi yang Professional akan menjalankan tugasnya dengan baik guna mengalokasikan investasi sesuai dengan prospektus serta tujuan investasi sehingga mencapai return (hasil investasi) sesuai yang ditargetkan.
Likuiditas yang Tinggi
Salah satu keunggulan berinvestasi di reksa dana adalah likuiditas, dimana setiap hari bursa sesuai cut off time nasabah/investor dapat melakukan penjualan kembali(redemption) unit penyertaannya dan Manajer Investasi wajib membelinya kembali dan membayarkannya maksimal T+7 hari bursa.
Kemudahan Akses Berinvestasi
Pelayanan transaksi Reksa Dana dapat dilakukan dengan mudah dan baik yaitu melalui Bank Mandiri sebagai Agen Penjual maupun Mandiri Internet Banking. Hanya dengan membuka rekening tabungan di Bank Mandiri, selanjutnya nasabah dapat melakukan transaksi Reksa Dana
Transparansi
Prospektus mengenai kebijakan investasi dan informasi umum produk, keterbukaan laporan keuangan serta laporan portofolio melalui Fund Fact Sheet secara berkala merupakan bukti keterbukaan investasi di reksa dana. Dengan keterbukaan ini maka para nasabah/investor dapat dengan mudah mengetahui komposisi investasi dan kinerja reksa dana yang dimilikinya.

Apa Saja Risiko Investasi?

Semua investasi, termasuk investasi dalam Reksa Dana, memiliki risiko. Risiko yang melekat pada Reksa Dana meliputi :
1. Risiko perubahan kondisi ekonomi dan politik
2. Risiko berkurangnya nilai unit penyertaan
3. Risiko likuiditas
4. Risiko wanprestasi
5. Risiko pasar
6. Risiko perubahan hukum dan peraturan perundang-undangan
7. Risiko lainnya yang tercantum dalam masing-masing Prospektus Reksa Dana

Dimana Membeli Reksa Dana?

1.Secara langsungg melalui manajer investasi. Pemodal secara langsung menghubungi manajer investasi.
2.Melalui agen penjual. Agen penjual yang ada di Indonesia adalah bank dan sekuritas . untuk dapat mendistribusikan reksa dana, agen penjual harus mendapatkan ijin agen penjual reksa dana (APERD) dari OJK.
Referensi:
Sumber Gambar:

Posting Komentar

0 Komentar